Peraturan Bupati Tegal Nomor 13 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tegal Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2018

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tegal Nomor 13 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2018 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 43 Tahun 2017 tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 70 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 43 Tahun 2017 tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2018;
  2. bahwa dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018 terdapat standarisasi satuan harga yang harus ditambahkan dalam lampiran Peraturan Bupati Tegal Nomor 43 Tahun 2017 tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2018;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 43 Tahun 2017 tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2018;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tegal

Nomor
13

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
28 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
18 Februari 2018

Berlaku Tanggal
18 Februari 2018

Sumber
BD.2018/13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tegal Nomor 13 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.tegalkab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar