INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tegal Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Pelaksanaan dan Penetapan Lokasi Serta Besaran Dana Desa Kabupaten Tegal Tahun 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tegal Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu mengatur tata cara pengalokasian, penggunaan dan penetapan lokasi serta besaran Dana Desa bagi desa-desa di wilayah Kabupaten Tegal;
- bahwa berdasarkan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Provinsi/Kabupaten/Kota dalam APBN Tahun Anggaran 2020, Kabupaten Tegal mendapat besaran Dana Desa sejumlah Rp.361.348.720.000 (Tiga ratus enam puluh satu milyar tiga ratus empat puluh delapan juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah);
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan dan Penetapan Lokasi Serta Besaran Dana DesaKabupaten Tegal Tahun 2020;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tegal Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.