INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tegal Nomor 24 Tahun 2008 Tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 8.a Tahun 2008 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Bagi Pegawai di Lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tegal dan Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tegal Nomor 24 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan kinerja pegawai dalam administrasi pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tegal dan untuk meningkatkan akuntablitas bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran dalam pengelolaan keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, maka perlu memberikan tambahan penghasilan yang didasarkan pada pertimbangan obyektif ;
- bahwa Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor Tahun 2008 ;
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan telah dibentuknya Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tegal yang mendasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, maka perlu merubah Peraturan Bupati Tegal tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tegal Nomor 24 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.tegalkab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.