Peraturan Bupati Tegal Nomor 25 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tegal Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasar Pertimbangan Obyektif kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun 2008

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tegal Nomor 25 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal maka berdasarkan pertimbangan obyektif adanya kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang hari raya Idul Fitri maka dipandang perlu memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal ;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan obyektif tersebut dalam huruf a, Pemerintah Kabupaten Tega! telah mengalokasikan anggaran untuk pemberian tambahan penghasilan menjelang hari raya Idul Fitri kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2008 ;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasar Pertimbangan Obyektif Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Tahun 2008 ;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tegal

Nomor
25

Tahun
2008

Tentang
Perbup Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasar Pertimbangan Obyektif kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun 2008

Ditetapkan Tanggal
29 Juli 2008

Diundangkan Tanggal
29 Juli 2008

Berlaku Tanggal
29 Juli 2008

Sumber
BD.2008/No. 25

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tegal Nomor 25 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.tegalkab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar