INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tegal Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Keluarga Berencana Mandiri pada Praktek Dokter dan Praktek Bidan Mandiri di Kabupaten Tegal
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tegal Nomor 26 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa program Keluarga Berencana (KB) mempunyai arti penting dalam upaya mewujudkan keluarga bahagia dan sejahtera dan merupakan salah satu kebutuhan hidup bagi keluarga;
- bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas tempat pelayanan Keluarga Berencana bagi Pasangan Usia Subur (PUS), peran Praktek Dokter dan Praktek Bidan Mandiri yang ada di Kabupaten Tegal memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat akan kebutuhan Keluarga Berencana mandiri ;
- bahwa untuk keperluan monitoring dan evaluasi, serta bahan perumusan kebijakan program Keluarga Berencana di Kabupaten Tegal terkait dengan basil pelayanan Keluarga Berencana, di Dokter Praktek dan Bidan praktek mandiri yang ada di Kabupaten Tegal perlu dilakukan pencatatan dan pelaporan secara rutin;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang Pelayanan Keluarga Berencana Mandiri pada Praktek Dokter dan Praktek Bidan Mandiri di Kabupaten Tegal;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tegal Nomor 26 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.tegalkab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.