Peraturan Bupati Tegal Nomor 27 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tegal Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Umum Program Desa Merdeka Sampah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tegal Nomor 27 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, yang mengamanatkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan pengelolaan sampah terintegrasi mulai dari sumber sampai ke pemrosesan akhir;
  2. bahwa salah tujuan pengelolaan sampah adalah untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup yang merupakan salah satu program unggulan Bupati tegal yaitu Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup;
  3. bahwa untuk mewujudkan program unggulan sebagaimana tersebut dalam huruf b Pemerintah Kab Tegal melaksanakan Program Desa Merdeka Sampah;
  4. bahwa Program Merdeka Sampah adalah kegiatan pengelolaan sampah yang melibatkan unsur pemerintah dan unsur masyarakat desa yang memiliki kedudukan dan pengetahuan yang berbeda sehingga memerlukan suatu pedoman yang mengatur pelaksanaannya sehingga dapat terlaksana sesuai dengan tujuan dan sasaran Program Desa Merdeka Sampah;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman UmuM program Desa Merdeka Sampah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tegal

Nomor
27

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Umum Program Desa Merdeka Sampah

Ditetapkan Tanggal
26 Maret 2021

Diundangkan Tanggal
26 Maret 2021

Berlaku Tanggal
26 Maret 2021

Sumber
BD.2021/NO.27

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tegal Nomor 27 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar