INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tegal Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembebasan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Akta Kelahiran
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tegal Nomor 3 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa guna memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum pada setiap peristiwa kelahiran di wilayah Kabupaten Tegal perlu dibuatkan Akta Kelahiran;
- bahwa berdasarkan Penjelasan Pasal 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, penerbitan Kutipan Akta Kelahiran tanpa dipungut biaya sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-undangan ;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pembuatan Akta Kelahiran tidak dikenakan biaya ;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Bupati Tegal tentang Pembebasan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Akta Kelahiran ;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tegal Nomor 3 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.tegalkab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.