Peraturan Bupati Tegal Nomor 3 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tegal Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tegal Nomor 3 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penjabaran APBD Kab Tegal Tahun 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tegal No 86 Tahun 202 bahwa berdasarkan usulan pergeseran anggaran dari Satuan Kerja Perangkat Daerah maka perlu merubah Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal No 86 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Kab Tegal TA 2022;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tegal

Nomor
3

Tahun
2022

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2022

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2022

Berlaku Tanggal
03 Januari 2022

Sumber
BD.2022/NO.3

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Tegal Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022
  2. Peraturan Bupati Tegal Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Tegal Nomor 86 Tahun 2021

Download Peraturan Bupati Tegal Nomor 3 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar