Peraturan Bupati Tegal Nomor 5 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tegal Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Honorarium Tenaga Ahli pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tegal Nomor 5 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah ditetapkannya Kepbup Tegal No 170.2/132.A/2007 tanggal 10 Februari 2007 tentang Pengangkatan Tenaga ahli pada Sekretariat DPRD Kab Tegal, maka bagi mereka setiap bulannya perlu diberikan honorarium yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemerintah Kab tegal;
  2. bahwa sebagai dasar hukum dan tertib administrasi dalam pembayaran honorarium tenaga ahli pada Sekretariat DPRD Kab tegal dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tegal;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang Honorarium Tenaga ahli pada Sekretariat DPRD Kab tegal;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tegal

Nomor
5

Tahun
2007

Tentang
Perbup Tentang Honorarium Tenaga Ahli pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal

Ditetapkan Tanggal
16 April 2007

Diundangkan Tanggal
17 April 2007

Berlaku Tanggal
17 April 2007

Sumber
BD.2007/No. 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tegal Nomor 5 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar