Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 10 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 10 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung merupakan rencana operasional Tahunan dari Program umum Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan;
  2. bahwa dalam rangka penyusunan Anggaran dan Pendapatan Belanja Kampung yang terarah sesuai dengan kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan perlu diterbitkan suatu pedoman;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama

Nomor
10

Tahun
2016

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung

Ditetapkan Tanggal
01 April 2016

Diundangkan Tanggal
01 April 2016

Berlaku Tanggal
01 April 2016

Sumber
Berita Daerah Kab. Teluk Wondama Tahun 2016 Nomor 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 10 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar