INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2016
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 19 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Dana Desa Tahap Pertama dari Kementerian Keuangan untuk 76 (tujuh puluh enam) desa di Kabupaten Teluk Wondama telah tersalurkan pada masing-masing Desa dengan besaran dana sebagaimana tersebut dalam Lampiran Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016;
- bahwa Dana Desa yang telah tersalurkan yang ditujukan untuk 76 (tujuh puluh enam) desa tidak sesuai dengan jumlah Desa yang ada saat ini pada Kabupaten Teluk Wondama;
- bahwa berdasarkan petimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Teluk Wondama Thun Anggaran 2016.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 19 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
