Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 25 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Kampung Setiap Kampung Kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2016

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 25 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Dana Kampung Tahap Pertama dari Kementerian Keuangan untuk 76 (tujuh puluh enam) kampung di Kabupaten Teluk Wondama telah tersalurkan pada masing-masing Kampung dengan besaran dana sebagaimana tersebut dalam Lampiran Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2016;
  2. bahwa Alokasi Dana Kampung yang telah tersalurkan yang ditujukan untuk 76 (tujuh puluh enam) Kampung tidak sesuai dengan jumlah Kampung yang ada saat ini pada Kabupaten Teluk Wondama;
  3. bahwa berdasarkan petimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Kampung Setiap Kampung Kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2016.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama

Nomor
25

Tahun
2016

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Kampung Setiap Kampung Kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2016

Ditetapkan Tanggal
31 Oktober 2016

Diundangkan Tanggal
31 Oktober 2016

Berlaku Tanggal
31 Oktober 2016

Sumber
BERITA DAERAH KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2016 NOMOR 25

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 25 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar