Peraturan Bupati Temanggung Nomor 30 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Temanggung Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Tarif Air Minum Tahun 2019 dan Tahun 2021 pada Perusahaan Daerah Air Minum “tirta Agung” Kabupaten Temanggung

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Temanggung Nomor 30 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa tarif air minum pada Perusahaan Daerah Air Minum “Tirta Agung” Kab Temanggung yang berlaku saat ini sudah tidak sesuai dengan beban biaya yang ditanggung, sehingga perlu ditetapkan besaran tarif air minum yang baru;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 62 Perda Kab Temanggung No 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kab Temanggung No 4 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kab Temanggung, Bupati menetapkan tarif air minum berdasarkan usulan Direksi setelah disetujui oleh Dewan Pengawas dan dikonsultasikan kepada DPRD;
  3. bahwa berdasarkan Surat Ketua DPRD Kab Temanggung Nomor 170/522, perihal rekomendasi kenaikan tarif, DPRD Kab Temanggung memberikan persetujuan penyesuaian tarif air minum PDAM “Tirta Agung” Kab Temanggung Tahun 2019, 2020 dan Tahun 2021 sesuai usulan Direktur;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Air Minum Tahun 2019, 2020, dan Tahun 2021 pada Perusahaan Daerah Air Minum “Tirta Agung” Kab Temanggung;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Temanggung

Nomor
30

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Tarif Air Minum Tahun 2019 dan Tahun 2021 pada Perusahaan Daerah Air Minum “tirta Agung” Kabupaten Temanggung

Ditetapkan Tanggal
21 September 2018

Diundangkan Tanggal
21 September 2018

Berlaku Tanggal
21 September 2018

Sumber
BD.2018/NO.30

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Temanggung Nomor 30 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar