Peraturan Bupati Temanggung Nomor 47 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Temanggung Nomor 47 Tahun 2010 Tentang Pelimpahan Sebagian Tugas yang Menjadi Kewenangan Bupati kepada Camat di Wilayah Kab. Temanggung

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Temanggung Nomor 47 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 126 ayat (2) UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun – 2004 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa Camat dalam pelaksanaan tugas memperoleh pelimpahan sebagian wewenang Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah sehingga dalam rangka mengoptimalkan Tugas dan fungsi camat sebagai Perangkat Daerah serta untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan pembangunan daerah, maka perlu adanya pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat. Berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan disebutkan ketentuan mengenai pelaksanaan tugas dan wewenang Camat diatur dengan Peraturan Bupati

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Temanggung

Nomor
47

Tahun
2010

Tentang
Perbup Tentang Pelimpahan Sebagian Tugas yang Menjadi Kewenangan Bupati kepada Camat di Wilayah Kab. Temanggung

Ditetapkan Tanggal
18 September 2010

Diundangkan Tanggal
18 September 2010

Berlaku Tanggal
18 September 2010

Sumber
BD Tahun 2010 No. 47

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Temanggung Nomor 47 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.temanggungkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar