Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Temanggung Nomor 49 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Temanggung Nomor 49 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Perparkiran

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Temanggung Nomor 49 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang perparkiran serta mewujudkan ketertiban, keamanan dan kelancaran lalu lintas, maka penyelenggaraari perparkiran di daerah perlu dilakukan secara terencana dan terpadu.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Nomor
49
Tahun
2010
Tentang
Perbup Tentang Penyelenggaraan Perparkiran
Ditetapkan Tanggal
28 September 2010
Diundangkan Tanggal
28 September 2010
Berlaku Tanggal
28 September 2010
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Temanggung Nomor 49 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.temanggungkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor 3 Tahun 2024

Penetapan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2024

11 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 63 Tahun 2023

Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang

11 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 62 Tahun 2023

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 120 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan…

11 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 61 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 30 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024

11 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 60 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 39 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2023

11 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 53 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 91 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokasi Tahun…

11 bulan ago