Peraturan Bupati Temanggung Nomor 5 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Temanggung Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Temanggung Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung Nomor B / 805 / M. SM. 04.00 / 2018 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi maka Peraturan Bupati Temanggung Nomor 120 Tahun 2017 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung dipandang sudah tidak sesuai dan perlu diganti;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Temanggung

Nomor
5

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung

Ditetapkan Tanggal
07 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
07 Januari 2019

Berlaku Tanggal
07 Januari 2019

Sumber
BD.2019/No.5

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Temanggung Nomor 120 Tahun 2017 tentang Nomenklatur Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Temanggung

Download Peraturan Bupati Temanggung Nomor 5 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar