INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Temanggung Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung Nomor B / 805 / M. SM. 04.00 / 2018 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi maka Peraturan Bupati Temanggung Nomor 120 Tahun 2017 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung dipandang sudah tidak sesuai dan perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Temanggung Nomor 120 Tahun 2017 tentang Nomenklatur Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Temanggung
Download Peraturan Bupati Temanggung Nomor 5 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.