INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Temanggung Nomor 53 Tahun 2011 Tentang Tarif Air Minum Tahun 2011, 2012 dan 2013 pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Agung Kabupaten Temanggung
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 53 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa tarif air minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Agung Kabupaten Temangung yang berlaku saat ini sudah tidak sesuai dengan beban biaya yang ditanggung, sehingga perlu ditetapkan besaran tarif air minum yang baru;
- bahwa berdasarkan Pasal 62 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Temanggung, Bupati menetapkan tarif air minum berdasarkan usulan Direksi setelah disetujui oleh Dewan Pengawas;
- bahwa berdasar Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Nomor DPRD.40/ PIMP/VI/2011 tentang Persetujuan Penyesuaian Tarif Perusahaan Daerah Air Minum &# Tirta Agung&# Kabupaten Temanggung, menyetujui penyesuaian tarif PDAM “Tirta Agung” Kabupaten Temanggung tahun 2011 s.d 2013 dengan kenaikan rata-rata tahun 2011 sebesar 7, 5%, tahun 2012 sebesar 6, 85% dan tahun 2013 sebesar 6, 76%;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Temanggung tentang Tarif Air Minum Tahun 2011, 2012 dan 2013 Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Agung Kabupaten Temanggung;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Temanggung Nomor 53 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.temanggungkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.