Peraturan Bupati Temanggung Nomor 71 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Temanggung Nomor 71 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar, Ijin Belajar, Surat Keterangan Belajar, Surat Keterangan Memiliki Ijazah, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Temanggung Nomor 71 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa kenaikan pangkat bukan merupakan hak, tetapi sebagai penghargaan atas prestasi kerja dalam ranqka pembinaan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier dengan menitikberatkan pada sistem prestasi kerja;
  2. bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil untuk dapat menlngkatkan prestasi kerjanya memerlukan kompetensi tertentu yang tidak hanya didasarkan pada ijazah yang diperolehnya, tetapi juga memerlukan pengalaman yang cukup, oleh karena itu pemberian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah perlu dilakukan secara selektif dengan persyaratan pangkat tertentu di sampinq persyaratan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  3. bahwa Pemerintah Kabupaten Temanggung mendukung setiap upava peningkatan sumber daya manusia bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui peningkatan kompetensi di bidang pendidikan formal: banwa berdasarkan Pasal 1 angka 5 Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dlsebutkan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Kabupaten adalah Bupati, maka Bupati Temanggung berwenang mengatur urusan kepegawaian diantaranya Tugas Belajar, Ijin Belajar, Surat Keterangan Belajar, Surat Keterangan Memiliki Ijazah, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah bagi Calon Pegawal Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung;
  4. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 18 ayat (1) dan PJsul 18 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil perlu mengatur Ujian Kenaikan Pangkat Penyesualan Ijazah dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b, c, d dan e, perlu menetapkan Peraturan Bupati Temanggung tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar, Ijin Belajar, Surat Keterangan Belajar, Surat Keterangan Memiliki Ijazah, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Temanggung

Nomor
71

Tahun
2009

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar, Ijin Belajar, Surat Keterangan Belajar, Surat Keterangan Memiliki Ijazah, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2009

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2009

Berlaku Tanggal
31 Desember 2009

Sumber
BD.2009/No. 71

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Temanggung Nomor 71 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.temanggungkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar