INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Temanggung Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 68 ayat (1) Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PNS diangkat dalam jabatan dan pangkat tertentu dan dalam rangka mendukung penyelenggaraan manajemen kepegawaian yang akuntabel, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Temanggung Nomor 8 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.