Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 8 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Khususnya Dokter di Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tojo Una-una Tahun Anggaran 2015

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 8 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat dan kinerja Pegawai Negeri Sipil khususnya Dokter di Puskesmas perlu diberikan tambahan Penghasilan berdasarkan beban kerja;
  2. bahwa sesuai ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, maka kriteria pemberian Tambahan Penghasilan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan berdasarkan Beban Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil khususnya Dokter di Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2015;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una

Nomor
8

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Khususnya Dokter di Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tojo Una-una Tahun Anggaran 2015

Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2015

Diundangkan Tanggal
06 Januari 2015

Berlaku Tanggal
06 Januari 2015

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 8 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar