Peraturan Bupati Toraja utara Nomor 12 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Toraja utara Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Toraja utara Nomor 12 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Pasal 29 ayat (1) Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Pertimbangan yang obyektif, serta berdasarkan hasil analisis lkajian dari Tim Ahli Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara Makassar Tahun 2017 terhadap beban kerja Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara, perlu diberikan tambahan penghasilan, maka ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Toraja utara

Nomor
12

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2018

Berlaku Tanggal
02 Januari 2018

Sumber
BD.2018/No.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Toraja utara Nomor 12 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar