Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 44 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Rumah Jabatan Atau Rumah Dinas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 44 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu menetapkan besarnya tunjangan perumahan;
  2. bahwa tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang diatur dalam Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 36 Tahun 2015 telah dilakukan evaluasi melalui kajian oleh kantor jasa penilai publik asmawi dan rekan sehingga perlu dilakukan peninjauan dan penyesuaian;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Rumah Jabatan atau Rumah Dinas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Trenggalek

Nomor
44

Tahun
2016

Tentang
Perbup Tentang Tunjangan Rumah Jabatan Atau Rumah Dinas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2016

Berlaku Tanggal
30 Desember 2016

Sumber
Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2016 Nomor 44

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 44 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar