Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 45 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 45 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, kewenangan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan di Kabupaten Trenggalek masuk dalam Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Trenggalek

Nomor
45

Tahun
2016

Tentang
Perbup Tentang Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2016

Berlaku Tanggal
30 Desember 2016

Sumber
Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2016 Nomor 45

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 45 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar