Peraturan Bupati Tuban Nomor 10 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tuban Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Penggunaan Anggaran Belanja Tidak Terduga Untuk Keadaan Darurat Bencana Alam Banjir Di Wilayah Kecamatan Senori

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tuban

Nomor
10

Tahun
2010

Tentang
Penggunaan Anggaran Belanja Tidak Terduga Untuk Keadaan Darurat Bencana Alam Banjir Di Wilayah Kecamatan Senori

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tuban Nomor 10 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.tubankab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar