INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tuban Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerlntah Kabupaten Tuban
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tuban Nomor 5 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang bahwa sebagai tindakIanjut atas ketentuan PeraturanKomisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, maka materi pengaturan mengenai tata cara pelaporan harta kekayaaan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban, perlu disesuaikan;
- bahwa Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban, sudah tidak sesuai dan perlu dicabut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tuban Nomor 5 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.