Peraturan Bupati Tuban Nomor 5 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tuban Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerlntah Kabupaten Tuban

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tuban Nomor 5 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang bahwa sebagai tindakIanjut atas ketentuan PeraturanKomisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, maka materi pengaturan mengenai tata cara pelaporan harta kekayaaan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban, perlu disesuaikan;
  2. bahwa Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban, sudah tidak sesuai dan perlu dicabut;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tuban

Nomor
5

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerlntah Kabupaten Tuban

Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2021

Diundangkan Tanggal
04 Januari 2021

Berlaku Tanggal
04 Januari 2021

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tuban Nomor 5 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar