INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tulang Bawang Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 20 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, urusan pemerintahan dibidang kesehatan selain unit pelaksana teknis dinas daerah terdapat rumah sakit daerah kabupaten sebagai unit organisasi bersifat khusus yang memberikan layanan secara profesional;
- bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tulang Bawang Barat telah mendapat Rekomendasi oleh Gubernur sesuai dengan surat Gubernur Lampung Nomor 060/0070/07/2021 tanggal 11 Januari 2021 perihal Rekomendasi Perubahan Perangkat Daerah dan Pembentukan UPTD Kabupaten Tulang Bawang Barat;
- bahwa Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 39 tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tulang Bawang Barat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Barat sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu dilakukan pencabutan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tulang Bawang Barat;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 39 Tahun 2018 tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANAAN TEKNIS DINAS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TULANG BAWANG BARAT PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
Download Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 20 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
