INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Pemberian Insentif Tanaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Lain dalam Penanggulangan Bencana Wabah Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19)
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 26 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dan/atau perubahan alokasi anggaran yang digunakan secara memadai yang diprioritaskan untuk penanganan kesehatan dan hal-hal Iain terkait kesehatan salah satunya adalah pemberian insentif;
- – bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dilingkungan Pemerintah Daerah, pemberian insentif bagi tenaga kesehatan/medis, tenaga penyidik (investigator) korban terpapar COVID-19, tenaga relawan, dan tenaga lainnya yang terlibat dalam penanganan pandemik COVID-19 perlu diatur mengenai pemberian insentif sebagaimana dimaksud diatas Peraturan Bupati;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat
Tentang
Perbup Tentang Pemberian Insentif Tanaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Lain dalam Penanggulangan Bencana Wabah Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19)
Ditetapkan Tanggal
23 April 2020
Diundangkan Tanggal
24 April 2020
Berlaku Tanggal
24 April 2020
Sumber
JDIH Tulang bawang barat
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 26 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.