Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 4 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Tiyuh Setiap Tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Pembagian Alokasi Dana Tiyuh Dan Besaran Alokasi Dana Tiyuh Tahun Anggaran 2019;
  2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Tiyuh Setiap Tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2020;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat

Nomor
4

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Tiyuh Setiap Tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
06 Januari 2020

Berlaku Tanggal
06 Januari 2020

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 4 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar