Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 5 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 5 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 36 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu diatur lebih lanjut mengenai pemungutan retribusi pasar grosir dan/atau pertokoan;
  2. bahwa Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha Jenis Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan, sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan pencabutan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat

Nomor
5

Tahun
2022

Tentang
Perbup Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2022

Diundangkan Tanggal
04 Januari 2022

Berlaku Tanggal
04 Januari 2022

Sumber
Berita Daerah

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 5 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar