Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 8 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Kriteria Wajib Pajak dan Penentuan Besaran Omset yang Wajib Menyelenggarakan Pembukuan dan Tata Cara Pembukuan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tulungagung

Nomor
8 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Kriteria Wajib Pajak dan Penentuan Besaran Omset yang Wajib Menyelenggarakan Pembukuan dan Tata Cara Pembukuan

Ditetapkan Tanggal
30 Januari 2014

Diundangkan Tanggal
30 Januari 2014

Berlaku Tanggal

Sumber
BD 8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 8 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar