Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 11 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Wakatobi

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 11 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa ketentuan mengenai Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Wakatohi telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Wakatobi;
  2. b. hahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor I Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jahatan dan Analisis Behan Kerja, maka Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Analisis Jahatan dan Analisis Behan Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Wakatobi perlu diubah;
  3. c. hahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Wakatobi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wakatobi

Nomor
11

Tahun
2022

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Wakatobi

Ditetapkan Tanggal
22 Februari 2024

Diundangkan Tanggal
22 Februari 2024

Berlaku Tanggal
22 Februari 2024

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 11 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar