INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD Serta Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Wakatobi
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 2 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 3 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Wakatobi;
- bahwa berdasarkan ppertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Komunikasi lntensif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Wakatobi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 2 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.