Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 8 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemberian Surat Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (Sitp-mb) dan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-mb)

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 8 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 4 Tahun 2009 tentang Retribusi lzin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol dan pelaksanaan Pasal 31 Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 4 Tahun 2006 tentang Retribusi Usaha lndustri dan Usaha Perdagangan, maka dipandang perlu mengatur Tata Cara Pemberian Surat lzin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (SITP-MB) dan Surat lzin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) di Kabupaten Wakatobi;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Wakatobi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wakatobi

Nomor
8

Tahun
2010

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pemberian Surat Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (Sitp-mb) dan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-mb)

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 8 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar