Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 11 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Jurusita Pajak Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 11 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 1 Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 562/KMK.04/2000 tentang Syarat-Syarat, Tata Cara Pengangkatan Pajak dan Pemberhentian Juru Sita Pajak, Jurusita Pajak diangkat dan diberhetikan oleh pejabat yang ditunjuk oleh Bupati untuk menangihan pajak daerah dan untuk melaksanakan tindakan penagihan pajak yang meliputi penagihan seketika dan paksa, surat pemberitahuan sekaligus, melaksanakan penyitaan dan penyendaraan, maka diperlukan pengaturan mengenai Jurusita Pajak.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Way Kanan

Nomor
11

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Jurusita Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
08 April 2020

Diundangkan Tanggal
08 April 2020

Berlaku Tanggal
08 April 2020

Sumber
JDIH Way Kanan

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 11 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar