Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 15 Tahun 2006

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Pendelegasian Wewenang Kepada Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil untuk Menanda tangani KTP, KK dan Akta Catatan Sipil

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Way Kanan

Nomor
15

Tahun
2006

Tentang
Pendelegasian Wewenang Kepada Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil untuk Menanda tangani KTP, KK dan Akta Catatan Sipil

Ditetapkan Tanggal
07 Juli 2006

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 15 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.waykanankab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar