INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Kampung di Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1) PREMENKEU Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Kampung di Kab. Way Kanan TA 2019
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.