Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 10 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/jasa di Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
  2. bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 70 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wonogiri

Nomor
10

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/jasa di Desa

Ditetapkan Tanggal
17 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
17 Februari 2020

Berlaku Tanggal
17 Februari 2020

Sumber
BD.2020/No.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 10 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar