Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 101 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 101 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 101 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Badan Pengelolaan Keuangan Daerah;
  2. bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 58) sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu ditinjau kembali;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Organisasi dan Tata Kerja Sadan Pengelolaan Keuangan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wonogiri

Nomor
101

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Daerah

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2021

Diundangkan Tanggal
27 Desember 2021

Berlaku Tanggal
27 Desember 2021

Sumber
BD.2021/NO.103

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 101 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar