INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pertama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 11 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaraan pelaksanaan tugas pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri sebagai tindak lanjut Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 69 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri, maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali: bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pertama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri
Download Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 11 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.