Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 15 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Deposito Uang Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 15 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 131 AYAT (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322) bahwa Deposito dan/atau investasi jangka pendek harus disetor ke Rekening Kas Umum Daerah paling lambat per 31 Desember;
  2. bahwa sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Deposito Uang Daerah perlu ditinjau kembali;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Deposito Uang Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wonogiri

Nomor
15

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Deposito Uang Daerah

Ditetapkan Tanggal
10 Maret 2021

Diundangkan Tanggal
10 Maret 2021

Berlaku Tanggal
10 Maret 2021

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2021 Nomor 15

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 18 Tahun 2019

Download Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 15 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar