Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 18 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Deposito Uang Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 18 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 328 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Pemerintah Daerah dapat mendepositokan dan/atau melakukan investasi jangka pendek uang milik Daerah yang sementara belum digunakan sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan Daerah, tugas Daerah, dan kualitas pelayanaan publik: ;
  2. bahwa dalam rangka optimalisasi pemanfaatan kas Daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Daerah dapat melakukan investasi jangka pendek dan jangka panjang untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan/atau manfaat lainnya;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Deposito Uang Daerah,

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wonogiri

Nomor
18

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Pengelolaan Deposito Uang Daerah

Ditetapkan Tanggal
28 Maret 2019

Diundangkan Tanggal
28 Maret 2019

Berlaku Tanggal
28 Maret 2019

Sumber
BD.2019/NO.18

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 18 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar