Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 28 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Penetapan Alokasi Dana Desa Bagi Desa di Wilayah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2019

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 28 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa karena terjadi kesalahan rincian besar Alokasi Dana Desa untuk Desa Banyakprodo Kecamatan Tirtomoyo dan Desa Pokoh Kidul Kecamatan Wonogiri maka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Alokasi Dana Desa Bagi Desa di Wilayah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2018;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penetapan Alokasi Dana Desa Bagi Desa, Di Wilayah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2019.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wonogiri

Nomor
28

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Penetapan Alokasi Dana Desa Bagi Desa di Wilayah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2019

Ditetapkan Tanggal
07 Mei 2019

Diundangkan Tanggal
07 Mei 2019

Berlaku Tanggal
07 Mei 2019

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 28

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 28 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar