INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: bahwa dengan peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicapai Pemerintah Kabupaten Wonogiri, perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 84 Tahun 2013 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri, bahwa untuk memacu produktivitas dan menjamin kesejahteraan pegawai perlu mengatur kembali besarnya tambahan penghasilan pegawai bagi pegawai negeri sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri berdasarkan kelas jabatan dan nilai jabatan, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri SipilDi Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri,
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 84 Tahun 2013 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 84 Tahun 2013 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Download Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.