INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 103 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kabupaten Wonogiri
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 103 Tahun 2017 tentang Unit Pelaksana Teknis Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali: bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 103 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kabupaten Wonggiri
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 103 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kabupaten Wonogiri
Download Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.