Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 103 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kabupaten Wonogiri

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 103 Tahun 2017 tentang Unit Pelaksana Teknis Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali: bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 103 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kabupaten Wonggiri

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wonogiri

Nomor
40

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 103 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kabupaten Wonogiri

Ditetapkan Tanggal
17 September 2019

Diundangkan Tanggal
17 September 2019

Berlaku Tanggal
17 September 2019

Sumber
BD.2019/NO.40

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 103 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kabupaten Wonogiri

Download Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar