Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Wonogiri

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dokumentasi daninformasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan ketatapemerintahan yang baik, berseih dan bertanggungjawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan;
  2. bahwa untuk mengelola dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah dan cepat yang tersebuar di berbagai satuan kerja perangat daerah perlu membangun kerjasama dalam suatu jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi;
  3. bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan dan sesuai dengan Permen Hukum dan HAm No 8 Tahun 2019, dan Pergub jateng No 11 Tahun 2021 tentang JDIH Prov Jateng, maka Peraturan Bupati Wonogiri No 25 tahun 2005 tentang JDIH Kab Wonogiri perlu ditinjau kembali;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Perbup;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wonogiri

Nomor
40

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Wonogiri

Ditetapkan Tanggal
03 Juni 2021

Diundangkan Tanggal
03 Juni 2021

Berlaku Tanggal
03 Juni 2021

Sumber
BD. 2021/No. 40

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 25 Tahun 2005

Download Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar