Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 52 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 52 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 52 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Ka bu paten Wonogiri, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Wonogiri dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya;
  2. bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu ditinjau kembali;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wonogiri

Nomor
52

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri

Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2021

Diundangkan Tanggal
22 Juli 2021

Berlaku Tanggal
22 Juli 2021

Sumber
BD.2021/No.54

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 52 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar