Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 74 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 120 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Jabatan Pelaksana pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Wonogiri

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 74 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas jabatan pelaksana pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Wonogiri sebagai tindak lanjut perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 72 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Wonogiri maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 120 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pelaksana pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupali tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 120 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pelaksana Pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Wonogiri.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wonogiri

Nomor
74

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 120 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Jabatan Pelaksana pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Wonogiri

Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
22 Desember 2020

Berlaku Tanggal
22 Desember 2020

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2020 Nomor 74

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 74 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar