INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Wonosobo
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 31 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20, Pasal 25, Pasal 30, dan Pasal 39, Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo;
- bahwa dengan adanya surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor 188.31j7810jSJ tanggal 2 November 2017 perihal penje1asan terhadap Implementasi substansi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggiota DPRD Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompiokan daerah serta pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional perhitungan Kelompok Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) dipandang perlu dilakukan penyesuaian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2017
Download Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 31 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.