Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 3 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 3 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa kebijakan akuntansi Pemerintah Daerah digunakan oleh SKPD dan SKPKD dalam penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan;
  2. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 35 Tahilin 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 26 Tahun 2016 tidak sesuai lagi sehingga perlu dicabut;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang

Nomor
3

Tahun
2024

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah

Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2024

Diundangkan Tanggal
10 Januari 2024

Berlaku Tanggal
10 Januari 2024

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2024 Nomor 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 3 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar