Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 2 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa lingkungan yang baik dan sehat_ serta derajat kesehatan yang optimal merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 sehingga setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan;
  2. bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam melakukan pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik secara konvensional dan tradisional, sehingga perlu diberikan pedoman dalam pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik yang benar untuk mencegah pencemaran lingkungan hidup;
  3. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi semua pihak dalam penyelenggaraan pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik di Kabupaten Agam, maka perlu pengaturan tentang pengelolaan air limbah domestik;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air limbah Domestik

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Agam

Nomor
2

Tahun
2024

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik

Ditetapkan Tanggal
29 April 2024

Diundangkan Tanggal
29 April 2024

Berlaku Tanggal
29 April 2024

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN AGAM TAHUN 2024 NOMOR 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 2 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 2 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa lingkungan yang baik dan sehat_ serta derajat kesehatan yang optimal merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 sehingga setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan;
  2. bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam melakukan pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik secara konvensional dan tradisional, sehingga perlu diberikan pedoman dalam pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik yang benar untuk mencegah pencemaran lingkungan hidup;
  3. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi semua pihak dalam penyelenggaraan pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik di Kabupaten Agam, maka perlu pengaturan tentang pengelolaan air limbah domestik;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air limbah Domestik

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Agam

Nomor
2

Tahun
2024

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik

Ditetapkan Tanggal
29 April 2024

Diundangkan Tanggal
29 April 2024

Berlaku Tanggal
29 April 2024

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN AGAM TAHUN 2024 NOMOR 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 2 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar